"'Mbaknya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video Jepang. Bapaknya nge-fans sama mbaknya, mbak idol'," tutur D menirukan pernyataan petugas kepadanya.
"Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya perempuan yang menjadi korban pelecehan?," sambungnya.
Petugas akhirnya mengaku tak bisa memproses laporan korban, dengan sejumlah alasan.
"Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'. What? Bukti video begitu banyak tapi tidak bisa melakukan apa-apa," kata D.
Pihak Polsek Metro Tebet menyarankan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan dalih kasus ini belum disebarluaskan.
Ia, keluarga, pelaku dan didampingi pihak KRL lalu berpindah ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu sudah lewat pukul 00.01 WIB.
Di hadapan petugas Polres, ia kembali menjelaskan kejadian yang D alami. Tetapi lagi-lagi polisi mengaku tak bisa berbuat banyak.