Ini Poin-poin Penting dalam PP Kesehatan yang Diteken Jokowi, Larang Rokok Eceran dan Diskon Sufor hingga Izinkan Aborsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 15:11
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi Presiden Jokowi (Antara/ Gusti Tanati)

Pemerintah telah mengeluarkan larangan bagi produsen dan distributor susu formula bayi untuk tidak melakukan promosi harga atau memberikan diskon pada produk mereka. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemberian ASI eksklusif kepada bayi.

"Produsen atau distributor susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif berupa," demikian bunyi Pasal 33.

"Pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun atas pembelian susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual," lanjut Pasal 33 huruf c.

Produsen Sufor Dilarang Iklans

Pemerintah juga melarang produsen untuk memanfaatkan tenaga kesehatan atau influencer dalam mempromosikan produk mereka. Selanjutnya, pemerintah melarang iklan susu formula bayi atau produk pengganti ASI lainnya, serta susu formula lanjutan di berbagai media, termasuk media cetak, elektronik, luar ruang, dan media sosial.

Hapus Praktik Sunat Perempuan

Ilustrasi Perempuan Bermain Komputer <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Perempuan Bermain Komputer (Pixabay)

Halaman

TERKINI

Load More
x|close