Bagi pemohon yang baru lulus dan sebelumnya merupakan tanggungan orangtua, dapat mengalihkan kepesertaan JKN-nya menjadi peserta mandiri melalui chat PANDAWA di WhatsApp nomor 081181651165.
4. Melanjutkan Pendidikan
Pemohon yang berusia 21-25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan dapat tetap menjadi tanggungan orangtua dan mengaktifkan kepesertaan melalui WhatsApp.
Setelah mengaktifkan kepesertaan, pemohon SKCK harus menyerahkan dokumen berikut kepada petugas kepolisian:
1. Bukti nomor Virtual Account pendaftaran bagi pemohon baru.
2. Bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon dengan status non-aktif.
3. Bukti partisipasi dalam program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (Program REHAB) bagi pemohon dengan status non-aktif.