Arya menjelaskan, kasus korupsi di Indofarma bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan BUMN.
"Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain," katanya.
Selain AP, tersangka lain, GSR, yang merupakan Direktur PT Indofarma Global Medika (anak perusahaan PT Indofarma), juga turut terlibat. GSR dituduh memalsukan penjualan produk kesehatan dengan tujuan menyesuaikan laporan keuangan agar terlihat sesuai target. Salah satu produk yang disebutkan adalah penjualan "panbio" ke PT Promedik.