"Kedua justru ada beberapa yang tidak punya motor dan belum mahir naik motor. Sudirman itu salah satunya," imbuhnya.
Setelah resmi menerima kuasa sebagai kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin yang berlatar belakang wartawan mulai melakukan investigasi untuk mencari tahu peristiwa yang sebenarnya.
Titin menyatakan kesaksian yang disampaikan para terpidana di Sidang PK sekarang ini sebenernya sudah disampaikan juga saat sidang 2016. Bahwa mereka mengalami beragam penyiksaan mulai dari ditendang, dikasih minum air kencing, makan di lantai pakai mulut hingga dipukuli terus menerus.
"Itu sudah pernah disampaikan di dalam persidangan 2016 cuma tidak sedetail sekarang. Waktu itu hakim menyatakan kamu melakukan ini melakukan itu sesuai dengan BAP. Mereka enggak ngomong terpaksa mengakui karena disiksa, disetrum, dianiaya dan disuruh minum air kencing," ucap Titin.
Titin kembali menegaskan dirinya bukanlah pahlawan. Pahlawan yang sesungguhnya kata Titin adalah delapan terpidana itu.
"Mereka begitu kuat dengan penyiksaan yang luar biasa. Pahlawan itu mereka," pungkasnya.