Indra melakukan pemerkosaan di atas bukit, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang. Ketika melakukan pemerkosaan, mulut korban juga dibekap pelaku.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu," tutur Suharyono.
Usai memperkosa Nia di atas bukit, pelaku membawa korban sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan. Di lokasi itu korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.
"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," jelas Suharyono.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Indra dengan pasal berlapis tentang pembunuhan.
Sebelumnya, Indra diringkus polisi usai 11 hari buron. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).