Titin menyatakan sebetulnya di 2016 dia pernah mengajukan permohonan untuk tes psikologi ke majelis hakim.
"Masih ada suratnya. Tetapi waktu itu ditolak," pungkasnya.
Sudirman merupakan salah satu dari tujuh terpidana kasus Vina yang divonis penjara seumur hidup dalam persidangan di 2016 silam. Ia bersama enam terpidana lainnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.