A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

PKB Minta MPR RI Pulihkan Nama Baik Gus Dur - Halaman 2 - Ntvnews.id

PKB Minta MPR RI Pulihkan Nama Baik Gus Dur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 16:24
Adiansyah
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur

“Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi, membangun demokrasi, dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan negara, serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara, khususnya kaum minoritas,” imbuhnya.

Ketiga, dia mencatat bahwa telah terjadi perubahan dalam politik dan pemerintahan, termasuk pencabutan pasal mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amandemen konstitusi ketiga pada tahun 2001.

“Selain itu, telah terjadi perubahan pada posisi MPR RI dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara. Hal ini telah mengubah posisi Presiden sebagai mandataris MPR RI menjadi bertanggung jawab langsung kepada rakyat sebagai konsekuensi sistem pemilihan presiden secara langsung,” ungkapnya.

Keempat, ia menegaskan bahwa kepergian Gus Dur merupakan kehilangan besar bagi bangsa, sehingga negara perlu memberikan penghormatan melalui edukasi dan sosialisasi bahwa Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku.

“Kelima, pemulihan nama baik Presiden Abdurrahman Wahid melalui TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 6 secara sosiologis dan historis akan menjadi legacy, besar bagi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional kebangsaan,” pungkas dia.

Halaman
x|close