Geger Seorang Wanita WNI Ditikam oleh Kekasihnya di Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 05:55
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penikaman Ilustrasi Penikaman (Istimewa)

Kondisi terbaru korban belum diungkapkan lebih rinci, dan hingga kini keberadaan tersangka belum diketahui.

Pihak kepolisian Malaysia tengah menyelidiki kasus ini berdasarkan pasal 326 dari Undang-undang Pidana, yang membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda, atau hukuman cambuk.

Halaman
x|close