Di antara mitra kerjanya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri PAN-RB, serta para ketua KPU, Bawaslu, dan Ombudsman RI.
Komisi III bertanggung jawab atas urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Di antara mitra kerja mereka adalah Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua Komnas HAM, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial, dan Kepala PPATK.
Ilustrasi Ruang DPR RI (ANTARA)
Komisi IV bertugas dalam sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan. Di antara mitra kerjanya terdapat Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Komisi V berfokus pada sektor infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, transmigrasi, serta meteorologi, klimatologi, dan geofisika, termasuk dalam bidang pencarian dan pertolongan.
Mitra kerjanya meliputi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas.
Komisi VI bertanggung jawab atas sektor perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah, BUMN, investasi, serta standar nasional.
Di antara mitra kerjanya terdapat Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri BUMN, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Ketua KPPU, dan Kepala BSN.