Diketahui, Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan Polri kepada seseorang yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.
Pengajuan tanda kehormatan ini diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Hal itu sesuai Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.