Ntvnews.id, Jakarta - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengungkap adanya temuan sejumlah luka akibat kekerasan, baik yang masih baru maupun yang sudah lama, pada tubuh balita perempuan berinisial SF (2). Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Asri Megaratri Pralebda, menyampaikan bahwa jenazah korban diterima di Instalasi Forensik pada Minggu, 1 November 2025 siang untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh dan autopsi atas permintaan penyidik Polsek Kebayoran Lama.
"Kami menemukan keadaan anak tersebut gizinya tidak sesuai dengan usianya, kurang dari normal. Kemudian kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak, baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama," ujar dr. Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Untuk mendeteksi potensi kekerasan pada struktur tulang, tim kedokteran forensik juga telah merampungkan pemeriksaan rontgen tulang. Selain itu, hasil autopsi sementara menunjukkan adanya kesesuaian antara temuan luka luar dengan luka pada organ dalam, khususnya di area dada dan perut.
Baca Juga: Dwi Bagus Pembunuh Dini dan Balitanya Disebut Punya Kerjaan Mentereng, Bergaji Jutaan Per Hari
Kendati demikian, pihak rumah sakit belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban secara final pada Senin (2/11). Tim medis masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan, termasuk uji histopatologi dan toksikologi forensik. "Sebab kematian masih kami alami lebih lanjut, sehingga belum bisa kami rilis hari ini," imbuhnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Muhammad Iskandar Syah, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengandalkan metode pembuktian ilmiah (scientific investigation).
"Kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung penyebab kematiannya adalah apa, tapi yang jelas kami melaksanakan olah TKP dan keterangan saksi kami ambil bahwa ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian," tegas AKBP Iskandar Syah.
Terkait kasus ini, kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan dua orang tersangka, yaitu seorang pria berinisial AR dan ibu kandung korban berinisial J. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jenazah korban yang sempat dikuburkan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
(Sumber: Antara)
Dokter Spesialis Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Asri Megaratri Pralebda saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026) (Antara)