Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"Di dalam rangkaian persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina, kami selaku tim kuasa hukum dari para pemohon telah menyiapkan beberapa agenda yang akan dijalankan pada Senin (23/9/2024)," ujar Jan dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).
"Agenda persidangan akan diisi oleh banyak ahli, antara lain Prof. Dr. Mudzakkir, Dr. Solehudin dan Prof. Dr. Chudry Sitompul dari ahli hukum pidana."
"Dari ahli kedokteran forensik, kami hadirkan dokter Yoni Fuadah Syukriani dan untuk ahli mata, kami menghadirkan dokter Romayasari Wahyu dari RS Mata Cicendo Bandung," tambahnya.
Tim kuasa hukum berharap kehadiran para ahli tersebut dapat memperkuat dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam memori PK.
"Kami berharap semua hal yang berkaitan dengan peristiwa sebenarnya dapat terungkap seterang-terangnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jan mengungkapkan, selain menghadirkan para ahli, tim kuasa hukum juga akan memanggil saksi fakta guna memberikan keterangan mengenai proses pemeriksaan kasus ini di Polda Jabar hingga di pengadilan.