Mewakili tim kuasa hukum pemohon, Jutek Bongso mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim.
"Terimakasih atas keputusannya mengabulkan permohonan pemohon untuk mengadakan pemeriksaan setempat pada hari Jumat 27 September 2024," kata Jutek Bongso.
"Mengenai tiga hal yang disampaikan Yang Mulia, kami bersedia untuk memenuhi ketiga nya. Faktor keamanan, tidak malam hari dan para terpidana ada di PN Cirebon," pungkasnya.