Terungkap, Setoran Pungli Rutan KPK Harus Dibayar Sebelum Tanggal 10

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 16:25
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

"Awal, Pak," jawab Edy.

"SPP bulanan setiap awal bulan. Tanggalnya saksi masih ingat?" tanya jaksa.

"Tidak, Pak, awal bulan, Pak," jawab Edy.

"Ya ketika maksudnya jangan sampai lewat tanggal berapa gitu?" tanya jaksa.

"Ya jangan lewat-lewat tanggal 10, Pak, udah warning, Pak," jawab Edy.

Diketahui, 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana (napi) di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK.

Halaman
x|close