Catatan Dua Tahun Prabowo-Gibran: OTT KPK Naik Tajam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2026, 14:10
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (16/10/2026) Arsip - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (16/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi telah ditetapkan sebagai salah satu misi utama dalam Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menjadi program prioritas pemerintahan mereka.

Dalam kurun waktu dua tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah melaksanakan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT). Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, yakni lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan 14 kali OTT pada dua tahun pertama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (2019–2024).

Langkah Pencegahan Korupsi yang Dijalankan KPK

Upaya mitigasi dan pencegahan korupsi terus digencarkan melalui berbagai lini. Pada Februari 2025, KPK hadir sebagai salah satu narasumber dalam retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dihelat pemerintah pascalantikan, sebagai langkah awal membentengi para kepala daerah dari praktik rasuah.

Selain itu, menindaklanjuti program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KPK turut melakukan kajian tata kelola pada 2025 guna memetakan celah risiko korupsi. Dari kajian tersebut, lembaga antirasuah merumuskan delapan rekomendasi strategis, antara lain meninjau ulang mekanisme penyaluran bantuan pemerintah, merancang sistem pelaporan serta verifikasi keuangan yang baku, hingga menetapkan indikator keberhasilan program MBG secara terukur.
 

Di samping itu, KPK sempat membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam program MBG. Namun, proses tersebut dihentikan sementara guna menghindari tumpang tindih kewenangan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah lebih dulu mengusut perkara serupa. Kejagung kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala badan pengelola MBG, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selepas program MBG, KPK melanjutkan langkah pencegahan pada program prioritas nasional lainnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang resmi diumumkan pada 13 Mei 2026.

“Kami ingin memastikan program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.

Eskalasi Penindakan dan 19 Kepala Daerah Terjerat OTT

Dari total 36 OTT yang dilakukan selama dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, sebanyak 34 di antaranya dieksekusi pada masa kepemimpinan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.

Rinciannya, pada 2025 KPK melancarkan 11 kali OTT (dengan satu penyidikan diserahkan kepada kejaksaan), sementara sepanjang tahun berjalan hingga 20 Oktober 2026, KPK telah mencatatkan 23 kali OTT yang ditangani secara mandiri. Mengingat masih tersisa bulan November dan Desember menjelang akhir 2026, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan optimismenya bahwa agenda pemberantasan korupsi dapat terus digalakkan berkat adanya dukungan penuh dari pemerintah.

"Optimistis pemberantasan tindak pidana korupsi bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah yang sekarang," kata Setyo.
 

Kendati demikian, tingginya frekuensi operasi tangkap tangan ini turut menyingkap persoalan mendasar di daerah. Tercatat sebanyak 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 tersangkut OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meskipun sebelumnya telah dibekali pembekalan melalui retret serta pengawasan lewat fungsi koordinasi dan supervisi.

Deretan kepala daerah yang terjaring OTT tersebut meliputi:
  1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
  2. Gubernur Riau Abdul Wahid
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
  6. Wali Kota Madiun Maidi
  7. Bupati Pati Sudewo
  8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
  9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
  10. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
  11. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
  12. Bupati Muara Enim Edison
  13. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
  14. Bupati Langkat Syah Afandin
  15. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
  16. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
  17. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
  18. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
  19. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Modus operandi rasuah yang menjerat para kepala daerah tersebut umumnya memiliki pola serupa, mulai dari praktik suap proyek, jual beli jabatan, pemerasan terhadap perangkat daerah, hingga pengondisian temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sorotan pada Sektor Pelayanan Publik

Rangkaian OTT KPK dalam dua tahun terakhir juga membongkar berbagai karut-marut dalam sektor pelayanan publik. Sejumlah kasus mencuat terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya, proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pengurusan izin tinggal warga negara asing, layanan pertanahan, hingga penyalahgunaan dana siap pakai penanggulangan bencana.
 

Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi turut dibuktikan lewat penegakan hukum yang menyasar pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Upaya bersih-bersih ini diharapkan mampu membawa perbaikan berkelanjutan bagi tata kelola pemerintahan di Tanah Air di bawah kabinet Prabowo-Gibran. Presiden sendiri menegaskan sikap tegasnya dan mempersilakan KPK untuk memproses hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi.

"Kamu ada bukti? Kalau ada bukti, silakan, saya bilang," kata Prabowo dalam program "Presiden Menjawab" yang ditayangkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto pada 16 September 2026.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close