Pahlawan Indonesia yang Dibunuh PKI (Antara)
Jenderal Soeharto menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh semua jajaran Angkatan Bersenjata melalui surat keputusan tertanggal 29 September 1966.
Selanjutnya, pada tahun 1967, ketika Soeharto menjabat sebagai Presiden kedua Indonesia, ia mengeluarkan surat keputusan presiden, yaitu Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967, yang menetapkan bahwa 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Monumen Kesaktian Pancasila (ANTARA)
Tema untuk Hari Kesaktian Pancasila 2024 adalah 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas', sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Dalam rangka perayaannya, setiap tahun seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan upacara bendera. Pada tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila 2024 akan diselenggarakan pada Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 08.00 - 08.31 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.