Fakta-fakta Menarik Afifuddin Menjadi Plt Ketua KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 17:34
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mochammad Afifudin Mochammad Afifudin (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengalami pergantian signifikan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya.

Keputusan ini,  diambil dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024, mengangkat Mochammad Afifudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Lalu apa fakta-fakta yang menjadikan Mochammad Afifudin menjadi pengganti Hasyim Asy'ari ?

Berikut Ntvnews.id telah merangkum artikel beberapa fakta menarik atas terpilihnya Mochammad Afifudin, sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU.

1. Mendapat Amanah Besar

Afifuddin menerima mandat dari komisioner KPU lainnya untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena kasus asusila.

2. Tantangan Berat

Halaman
x|close