Rudiana Tak Percaya Eky Tewas Akibat Kecelakaan, Ini Kata Ahli Kecelakaan Lalu Lintas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2024, 10:59
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ahli kecelakaan lalu lintas, Yuspan Zalukhu, dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dalam sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (23/9/2024). Ahli kecelakaan lalu lintas, Yuspan Zalukhu, dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dalam sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Senin (23/9/2024).

Ketika itu dia mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapatkan telepon dari Aiptu Sulaeman sesama polisi yang memberitahukan jika anaknya berada di RSUD Gunung Jati.

"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati anak saya tersebut sudah meninggal dunia," sebut Iptu Rudiana dalam keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.

"Di mana pada saat itu informasi yang saya dengar saat itu kalau anak saya tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Flyover Jembatan Layang Desa Kecomberan Kabupaten Cirebon," lanjutnya.

Iptu Rudiana kala itu tak percaya kalau anaknya dan Vina tewas karena kecelakaan tunggal.

"Namun setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina, teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan di punggung. Saya curiga penyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal, kemungkinan dibunuh."

Dalam Keterangan BAP, setelah dari kamar mayat selanjutnya Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor Eky yang diamankan.

Iptu Rudiana semakin yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan tunggal, pasalnya sepeda motor anaknya tidak mengalami kerusakan.

Halaman
x|close